Kamis, 04 Desember 2014

Tentang PPGT (Program Rintisan Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Berkewenangan Tambahan)

| No comment

PPGT


Tantangan distribusi guru dan tidak tersedianya profil guru yang berkompetensi, profesional serta memiliki jiwa sebagai seorang pendidik pada daerah yang terkatagori terdepan, terluar dan tertinggal, merupakan sebuah gambaran mengenai kondisi ketidakmerataan pengetahuan dan pendidikan di pelosok nusantara. Sebagai bagian dari negara yang berdaulat dan memiliki keinginan untuk terus memajukan segenap bangsanya menuju sebuah kehidupan yang cerdas, maka diperlukan sebuah sarana guna menanggulangi segala tantangan tersebut.
Program Rintisan Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Berkewenangan Tambahan (PPGT), salah satu sub program dari Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia, dimaksudkan untuk memenuhi kekurangan guru pada daerah yang masuk katagori terdepan, terluar dan tertinggal. Oleh karenanya peserta Program Rintisan PPGT diprioritaskan berasal dari daerah yang memiliki latar belakang katagori tersebut dan memiliki kualifikasi akademik minimal lulus Sekolah Lanjutan Atas (SMA/MA/SMK) dari satuan pendidikan yang terakreditasi.
Program Rintisan PPGT ini, adalah program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan dalam kurun waktu yang bersamaan, baik program akademik substansi bidang studi maupun program akademik kependidikan. Kemudian program ini akan melanjukan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang intensif di sekolah mitra yang diakhiri dengan uji kompetensi guna memiliki kewenangan tambahan.
Kewenangan tambahan yang dimaksud adalah kewenangan dalam melaksanakan tugas sebagai guru yang terdiri dari kewenangan utama dan kewenangan tambahan. Sebagai contoh, kewenangan utama guru SD adalah sebagai guru kelas dengan kewenangan tambahan sebagai guru SMP pada salah satu dari lima (5) mata pelajaran pokok di SD ( Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, IPA, IPS), sedangkan pada Guru SMK kewenangan utamanya adalah sebagai guru pada mata pelajaran produktif (mata pelajaran yang berisikan kompetensi keahlian yang menuntut konsep relevansi dengan dunia industri) dengan kewenangan tambahannya sebagai guru pada salah satu mata pelajaran adaptif yang relevan (mata pelajaran yang berfungsi menyiapkan kemampuan dasar yang memiliki daya transfer terhadapt mata pelajaran keahlian)
Selain diharapkan menjadi sebuah best practice model pembelajaran dalam upaya menyiapkan calon guru pada daerah yang katagori 3T, program ini pun bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang dinilai unggul dalam kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan juga kompetensi professional. Sebagai catatan guna mengasah pendidikan karakter peserta dan untuk memudahkan pendalaman materi pada mata pelajaran yang diperlukan maka pada program ini pun disertakan pula pendidikan berasrama dimana selama tinggal dalam lingkup asrama para peserta disuguhkan berbagai macam pola pendidikan karakter dan pendidikan lainnya yang mendukung kompetensinya.
Dalam impelementasinya sendiri Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi telah menunjuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki integritas yang baik dan dengan pengalaman yang panjang dalam menghasilkan guru-guru berkualitas. Durasi pendidikan Program Rintisan PPGT ini adalah selama lima (5) tahun. Semoga dengan adanya Program rintisan PPGT ini juga dapat menumbuhakan dan menyulam rasa kebhinekaan di benak para peserta
Tags :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Accordition